Kosmetik Halal


Di kehidupan sehari-hari, kita tidak pernah lepas dari seperangkat yang bernama kosmetik. Bisa dikatakan, baik kaum wanita maupun laki-laki menggunakan kosmetik umtuk perawatan dari rambut hingga ujung kaki. Kosmetik sendiri dalam tujuan pemakaiannya diklasifikasikan menjadi 2 golongan, yakni:


  • Kosmetik maintenance
: merupakan kosmetik yang bertujuan untuk merawat kecantikan dan kesehatan kulit (dan termasuk rambut).
: contoh : sabun, shampoo, krim pelembab dll

  • Kosmetik dekoratif
: merupakan kosmetik yang bertujuan untuk mengubah fisik (tekstur, warna) kulit (termasuk rambut dan kuku)
: contoh : bedak, lipstick, mascara, eye shadow, blush on, pewarna kuku, cat rambut dll.
Namun yang sangat disayangkan, 79% kosmetik yang kita gunakan setiap hari tidak jelas kehalalannya. Bisakah anda membayangkan bahwa, sabun dana pasta gigi yang anda pakai dalam rangka ibadah taharah, justru adalah barang yang najis dan bedak, krim pelembap dan lipstick yang kita pakai justru menjadikan shalat kita menjadi tidak sah tanpa kita sadari?
So, sebelum kita kecolongan, maka telitilah sebelum membeli. Berukut ini beberapa zat yang merupakan ingredient kosmetik yang paling banyak digunakan dan telah jelas keharamannya:

  • Kolagen
Kolagen merupakan suatu bentuk produk protein yang merupakan serat jaringan ikat antar sel yang memberikan ketegangan dan elastisitas pada kulit. Perubahan kontur akibat berkurangnya komposisi pada kondisi tertentu (penuaan dll). Penggunaan kolagen memberikan hasil yang baik pada kerutan-kerutan diwajah akibat penuaan. Kolagen sendiri dalam kosmetikologi dapat digunakan secara implant maupun secara topical (dioleskan dalam bentuk krim). Penggunaan secara implant akan habis dan perlu diulang dalam waktu 3 bulan. Namun secara sifat dan cara kerja, penggunaan implant kolagen ini hanya untuk rejuvenasi kulit ( mengatasi kerutan, bukan untuk augmentasi (mempertinggi organ tertentu). Dalam produk kosmetika, kolagen juga mempunyai efek melembabkan karena bersifat tidak larut air bahkan mampu menahan air. Bahan ini dapat berasal dari babi maupun sapi (bovine collagen, zyderm). Namun, bagi produsen kosmetika penggunaan kolagen yang berasal dari babi lebih disukai,karena selain ekonomis, perkembangan babi transgenik yang memiliki jaringan sel mirip sel tubuh manusia kian maju sehingga efikasi yang diberikan akan lebih baik.

  • Plasenta
Merupakan jaringan embrionik atau secara awam lebih dikenal dengan ari-ari. Penggunaan plasenta dalam kosmetik bermanfaat dalam mencegah penuaan dan mempertahankan tekstur kekenyalan dan kekencangan kulit. Bahan ini terutama berasal dari jaringan manusia sendiri, karena banyak dan mudah didapatkan. Kuba dan RRC tercatat sebagai negara penyuplai terbesar plasenta untuk kepentingan industri kosmetik. Contoh kosmetik yang menggunakan plasenta manusia antara lain: Bioplasenta, La Tulip, Saint Eves, Alissa Ashley, Snow White Lily

  • Cairan amnion
Sama halnya dengan dengan plasenta, cairan amnion yang digunakan untuk industri kosmetik terutama berasal dari cairan amnion manusia. Fungsi cairan amnion adalah untuk mengahaluskan kulit selain menjaga kekenyalan tekstur kulit.

  • Gliserin
Gliserin merupakan turunan lemak yang sudah digunakan luas di hamper semua produsen kosmetik. Penggunaannya terutama pada produk sabun mandi, body lotion, dan pelembab. Bahan ini dapat berasal dari nabati maupun hewani.
Kesulitan konsumen muslim dan muslimah dalam mengidentifikasi apakah suatu produk mengandung bahan-bahan yang diharamkan atau tidak karena komposisi (ingredient) yang dicantumkan produsen kosmetik seutuhnya menggunakan istilah-istilah yang tidak dimengerti oleh konsumen. Cara aman yang dapat dilakukan adalah dengan hanya membeli produk-produk yang telah jelas-jelas mencantumkan label Halal dari LPPOM MUI atau dengan merujuk langsung pada daftar produk halal dari Jurnal Halal LPPOM MUI.

Tentunya, wardah menjadikan halal sebagai syarat utamanya dan sudah diteliti oleh LPPOM MUI dan terdaftar sebagai Kosmetik Halal.